Kode Perilaku Perusahaan

Kode Perilaku Perusahaan
PT Dua Cerita Indomedia

  1. Dalam menjalankan tugas, Wartawan wartaduta.com dan Staf Perusahaan PT Dua Cerita Indomedia dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card perusahaan, serta tercantum dalam Kolom Redaksi.
  2. Wartawan wartaduta.com DILARANG meminta dan/atau menerima uang maupun suap berupa apapun dari Narasumber.
  3. Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan wartaduta.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi kontak redaksi wartaduta.com melalui surat elektronik ke: redaksi[dot]wartaduta[at]gmail[dot]com.
  4. Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi wartaduta.com
  5. Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh wartaduta.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
  6. Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi[dot]wartaduta[at]gmail[dot]com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
  7. Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik wartaduta, PT Dua Cerita Indomedia diwakili oleh penanggungjawabnya.
  8. Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Dalam hal tertentu, wartawan Wartaduta dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.
  9. Komisaris atau penganggungjawab bisnis perusahaan pers dilarang memaksa wartawan Wartaduta untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.