Kode Perilaku Perusahaan
PT Dua Cerita Indomedia
- Dalam menjalankan tugas, Wartawan wartaduta.com dan Staf Perusahaan PT Dua Cerita Indomedia dilengkapi dengan identitas (Kartu Pers) dan Id Card perusahaan, serta tercantum dalam Kolom Redaksi.
- Wartawan wartaduta.com DILARANG meminta dan/atau menerima uang maupun suap berupa apapun dari Narasumber.
- Bagi Narasumber yang merasa ada kejanggalan dari identitas Wartawan wartaduta.com atau mendapatkan perilaku tidak berkenan dari wartawan, bisa menghubungi kontak redaksi wartaduta.com melalui surat elektronik ke: redaksi[dot]wartaduta[at]gmail[dot]com.
- Setiap berita yang terpublikasi adalah kewenangan redaksi wartaduta.com
- Permintaan untuk ralat, koreksi, revisi maupun hak jawab terkait artikel yang telah diterbitkan oleh wartaduta.com, berdasarkan Kode Etik Jurnalistik dan Undang Undang Pokok Pers.
- Ralat dilakukan melalui pengiriman surat elektronik (surel)/email ke: redaksi[dot]wartaduta[at]gmail[dot]com dengan menggunakan subjek: HAK JAWAB. Dalam surat elektronik tersebut, disebutkan bagian yang dianggap tidak tepat berikut tautan dari artikel, serta pemohon wajib menyebutkan identitas dengan jelas.
- Dalam perkara yang menyangkut karya jurnalistik wartaduta, PT Dua Cerita Indomedia diwakili oleh penanggungjawabnya.
- Dalam kesaksian perkara yang menyangkut karya jurnalistik, penanggungjawabnya hanya dapat ditanya mengenai berita yang telah dipublikasikan. Dalam hal tertentu, wartawan Wartaduta dapat menggunakan hak tolak untuk melindungi sumber informasi.
- Komisaris atau penganggungjawab bisnis perusahaan pers dilarang memaksa wartawan Wartaduta untuk membuat berita yang melanggar Kode Etik Jurnalistik dan atau hukum yang berlaku.